Musyawarah Guru Mata Pelajaran Kurang
Efektif
Pendidikan merupakan sarana efektif bagi suatu bangsa untuk
membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Untuk itu
pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan nasional telah mencanangkan gerakan
peningkatan mutu pendidikan dengan diberlakukannya otonomi pendidikan untuk meningkatkan
peran aktif guru mata pelajaran. MGMPS merupakan suatu wadah bagi guru mata
pelajaran sejenis untuk meningkatkan kualitas dan sebagai tempat meng-komunikasikan
upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
Berangkat dari hal tersebut penulis ingin membahasnya dalam
dengan judul peran (MGMPS) dalam meningkatkan kualitas pembelajaran IPS Terpadu
di Semarang. secara umum yaitu bagaimana peran MGMPS dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran IPS Terpadu dan secara khusus yaitu, bagaimana peran
(MGMPS) dalam merencanakan pembelajaran, pelaksanaa pembelajaran, dan
evaluasi/penilaian IPS Terpadu.
Dalam kenyataannya banyak guru-guru mapel IPS di sekolah-sekolah
Semarang yang tidak mengerti pentingnya MGMP. Sehingga banyak sekolah yang
belum mengirimkan tenaga pendidik IPS nya untuk mengikuti MGMP. Sekolah juga
tidak menganggap IPS terlalu penting karena bukan mata pelajaran utama UN
sehingga tidak terlalu prioritas untuk mengikuti pelatihan.
Langkah Nyata Memberdayakan MGMP Saat ini merupakan momentum
yang sangat baik apabila guru , PGRI , Pemerintah Daerah, DPRD , LPMP,
Depdikbud dan pihak-pihak terkait melakukan gerakan bersama-sama memberdayakan
MGMP. Kita bersama semakin menyadari betapa strategisnya MGMP terhadap
peningkatan mutu pendidikan di Indonesia . MGMP sebenarnya telah lama mengemban
tugas yang berat dalam menjalankan tujuan dan peranannya. MGMP sebagai wadah
para guru meningkatkan profesi dan kemampuannya menjawab tuntutan masyarakat
belum dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
Langkah nyata yang dapat dilakukan agar MGMP IPS berdaya antara lain
sebagai berikut :
1.
Bantuan dana operasional MGMP IPS dari
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus lebih diperbesar , seiring dengan
20% alokasi dana untuk pendidikan dari Pemerintah pusat.
2. Adanya
pertemuan rutin dua atau tiga bulan sekali antara Dinas Pendidikan, Pengawas,
MKKS dan pengurus MGMP IPS untuk melaporkan program MGMP yang telah dilakukan
dan mengevaluasinya secara bersama-sama.
3. Terjalinnya
hubungan dan komunikasi yang baik antar pengurus MGMP IPS di tingkat kabupaten/kota dan Propoinsi, sehingga secara
bersama-sama dapat saling bekerjasama untuk mengatasi keterbatasan MGMP
4. Mengembangkan
dan mengisi informasi serta materi yang terbaru serta menarik dalam website
MGMP On line secara berkesinambungan oleh MGMP IPS SMP dan SMA .
5. Adanya
pembinaan dari Dinas Pendidikan Kota/Kab , LPMP , Dinas Pendidikan Provinsi ,
P4TK , P2TK dan lainnya secara terus-menerus dan berkelanjutan terhadap MGMP.
6.
Meningkatkan keterlibatan MGMP dalam kegiatan
bersama Dinas Pendidikan setempat dan MKS dalam meningkatkan kualitas sumber
daya pendidikan, misalnya kegiatan lomba bidang study , pemetaan sumber daya
guru dan pembinaannya, pelatihan bersama, kegiatan IHT, bintek , simposium
karya tulis /PTK, seminar , lomba bidang study siswa SMP , SMA dan SMK dan
lain-lain.
Dengan langkah nyata semua pihak dalam memberdayakan MGMP ,
keberadaannya akan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik. MGMP akan
dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peranan yang diemban , dan MGMP akan
berdaya dalam arti yang sebenarnya. Semoga MGMP dapat berdaya secara nyata
sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
No comments:
Post a Comment