Saturday, March 18, 2017

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Musyawarah Guru Mata Pelajaran Kurang Efektif

Pendidikan merupakan sarana efektif bagi suatu bangsa untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. Untuk itu pemerintah dalam hal ini menteri pendidikan nasional telah mencanangkan gerakan peningkatan mutu pendidikan dengan diberlakukannya otonomi pendidikan untuk meningkatkan peran aktif guru mata pelajaran. MGMPS merupakan suatu wadah bagi guru mata pelajaran sejenis untuk meningkatkan kualitas dan sebagai tempat meng-komunikasikan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
Berangkat dari hal tersebut penulis ingin membahasnya dalam dengan judul peran (MGMPS) dalam meningkatkan kualitas pembelajaran IPS Terpadu di Semarang. secara umum yaitu bagaimana peran MGMPS dalam meningkatkan kualitas pembelajaran IPS Terpadu dan secara khusus yaitu, bagaimana peran (MGMPS) dalam merencanakan pembelajaran, pelaksanaa pembelajaran, dan evaluasi/penilaian IPS Terpadu.
Dalam kenyataannya banyak guru-guru mapel IPS di sekolah-sekolah Semarang yang tidak mengerti pentingnya MGMP. Sehingga banyak sekolah yang belum mengirimkan tenaga pendidik IPS nya untuk mengikuti MGMP. Sekolah juga tidak menganggap IPS terlalu penting karena bukan mata pelajaran utama UN sehingga tidak terlalu prioritas untuk mengikuti pelatihan. 
Langkah Nyata Memberdayakan MGMP Saat ini merupakan momentum yang sangat baik apabila guru , PGRI , Pemerintah Daerah, DPRD , LPMP, Depdikbud dan pihak-pihak terkait melakukan gerakan bersama-sama memberdayakan MGMP. Kita bersama semakin menyadari betapa strategisnya MGMP terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia . MGMP sebenarnya telah lama mengemban tugas yang berat dalam menjalankan tujuan dan peranannya. MGMP sebagai wadah para guru meningkatkan profesi dan kemampuannya menjawab tuntutan masyarakat belum dapat melaksanakan tugas dengan optimal.
Langkah nyata yang dapat dilakukan agar MGMP IPS berdaya antara lain sebagai berikut :
1.      Bantuan dana operasional MGMP IPS dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus lebih diperbesar , seiring dengan 20% alokasi dana untuk pendidikan dari Pemerintah pusat.
2.      Adanya pertemuan rutin dua atau tiga bulan sekali antara Dinas Pendidikan, Pengawas, MKKS dan pengurus MGMP IPS untuk melaporkan program MGMP yang telah dilakukan dan mengevaluasinya secara bersama-sama.
3.      Terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antar pengurus MGMP IPS di tingkat kabupaten/kota dan Propoinsi, sehingga secara bersama-sama dapat saling bekerjasama untuk mengatasi keterbatasan MGMP
4.      Mengembangkan dan mengisi informasi serta materi yang terbaru serta menarik dalam website MGMP On line secara berkesinambungan oleh MGMP IPS SMP dan SMA .
5.      Adanya pembinaan dari Dinas Pendidikan Kota/Kab , LPMP , Dinas Pendidikan Provinsi , P4TK , P2TK dan lainnya secara terus-menerus dan berkelanjutan terhadap MGMP.
6.      Meningkatkan keterlibatan MGMP dalam kegiatan bersama Dinas Pendidikan setempat dan MKS dalam meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, misalnya kegiatan lomba bidang study , pemetaan sumber daya guru dan pembinaannya, pelatihan bersama, kegiatan IHT, bintek , simposium karya tulis /PTK, seminar , lomba bidang study siswa SMP , SMA dan SMK dan lain-lain.

Dengan langkah nyata semua pihak dalam memberdayakan MGMP , keberadaannya akan mampu melaksanakan tugas dan perannya dengan baik. MGMP akan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan peranan yang diemban , dan MGMP akan berdaya dalam arti yang sebenarnya. Semoga MGMP dapat berdaya secara nyata sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

No comments:

Post a Comment