Saturday, March 18, 2017

MAKALAH COMMUNITY BASED EDUCATION

MAKALAH
COMMUNITY BASED EDUCATION
(PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT)

A.      PENDAHULUAN
Pendidikan, suatu kata yang jika direnungkan dan dipahami nampaknya menjadi suatu kata yang bermakna sakral. Apabila diimplementasikan dengan benar, pendidikan tidak hanya menjadi suatu kegiatan transfer ilmu pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Akan tetapi selain ilmu pengetahuan, pendidikan juga membawa dan harus mentransferkan aspek-aspek moral spiritual dan sosial budaya. Sebagaimana Ki Hajar Dewantara (dalam Munib,2006:31), bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) dan tubuh anak.  Dengan demikian dapat dibaca bahwa proses pendidikan merupakan olah rasa, olah hati, dan olah pikir yang berupaya mencerdaskan manusia dalam berbagai ranah.  
Hakekatnya, pendidikan dapat dimasukkan dalam wadah yang sangat luas. Terlebih jika sudah masuk dalam praktek secara langsung. Ia tidak hanya terbatas dalam instansi formal, namun juga dalam wadah informal dan nonformal. Ketiganya memiliki sistem yang berbeda, akan tetapi sama-sama penting dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Fenomena perkembangan zaman seperti yang sekarang kita alami ternyata belum mampu membawa masyarakat pada taraf kesadaran yang benar-benar sadar terhadap pendidikan. Masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum atau tidak mengenyam pendidikan sebagaimana yang distandarkan oleh pendidikan sebagai ukuran wajib belajar. Hal ini bisa terjadi karena faktor intern manusia dan atau faktor ekstern, misalnya biaya pendidikan yang mahal.
Merespon adanya realita sebagaimana dalam pernyataan di atas, maka dipikirkan mengenai pendidikan yang berdasarkan, berfokuskan, dan bermula pada masyarakat. Dalam hal ini masyarakat tertentu dengan karakteristik sosial budaya dan keyakinan yang berbeda dengan masyarakat lain. Sehingga perlu adanya tawaran dalam masyarakat untuk mewujudkan adanya pendidikan berbasis masyarakat (community based education).
Community Based Education atau dalam istilah Indonesia dikenal dengan Pendidikan Berbasis Masyarakat merupakan suatu program pendidikan yang dijadikan sebagai terobosan baru pendidikan agar supaya masyarakat sadar akan pendidikan, baik untuk drinya sendiri atau pun untuk anak-anaknya. Hal yang menjadi dasar dalam pendidikan jenis ini yaitu bahwa pendidikan itu tidak dapat dipisahkan dari kultur dan masyarakat tempat pendidikan itu terjadi. Ia senantiasa berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat (empowerment of communities) setempat.
Bertolak dari uraian di atas, maka dalam kesempatan kali ini akan kami ulaskan penjelasan mengenai Community Based Education (Pendidikan Berbasis Masyarakat) yang kami deskripsikan dalam berbagai literatur terkait, baik dalam bentuk buku, maupun sumber bacaan lain dalam internet dengan beragam bentuknya.

B.       DESKRIPSI
1.         Dasar Hukum Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pemerintah Indonesia telah mengatur mengenai Pendidikan Berbasis Masyarakat dalam UU NO 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional termuat bab XV bagian empat mengenai Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan pada pasal 54, 55, dan 56, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pada bab XIV tentang Pendidikan Berbasis Masyarakat bagian keempat pasal 189, 190, dan 191.


UU NO 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 54
(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
(2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
(3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Bagian Kedua
Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pasal 55
(1) Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.
(2) Penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan.
(3) Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(4) Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

(5) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pemahaman Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat
Kemunculan paradigm Pendidikan Berbasis Masyarakat salah satunya dipicu oleh arus besar modernisasi yang menghaendaki terciptanya demokratisasi dalam segala dimensi kehidupan manusia termasuk pendidikan (Zubedi dalam Fahmi,2008:29). Pendapat ini dikuatkan oleh apa yang tercantum dalam UU Sisdiknas NO 20 Tahun 2003 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Bab III pasal 4 ayat 1 bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.      
Pendidikan Berbasis Masyarakat (Community Based Education) terdiri dari tiga kata, yaitu pendidikan, berbasis dan masyarakat. dalam hal ini, yang dimaksud pendidikan adalah pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dalam arti luas; artinya pendidikan yang diselenggarakan baik secara sekolah (dulu biasa disebut formal), atau yang diselenggarakan sebagai kursus/di luar sekolah, atau latihan/ magang untuk memperoleh keterampilan (dahulu disebut nonformal), maupun pendidikan yang dicontohkan dalam kegiatan-kegiatan dan/atau dituturkan di dalam budaya masyarakat, sebelum ini disebut informal. Berbasiskan berarti “berdasarkan pada ”atau “berfokuskan pada”. Masyarakat adalah sebuah kelompok yang hidup dalam daerah khusus (bisa bersifat setempat/lokal/regional atau nasional) yaitu orang-orang yang memiliki harapan dan dampak terhadap upaya pendidikan di Indonesia walaupun mereka mempunyai perbedaan dalam status sosial, peranan dan tanggungjawab.
Dalam PP NO 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah NO 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 1 No 39 halaman 9, dijelaskan bahwa Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. diperkuat lagi oleh pendapat lain yaitu menurut Sihombing dalam Suharto www.google.com, pendidikan berbasis masyarakat merupakan pendidikan yang dirancang, dilaksanakan, dinilai dan dikembangkan oleh masyarakat yang mengarah pada usaha menjawab tantangan dan peluang yang ada di lingkungan masyarakat tertentu dengan berorientasi pada masa depan. Dengan kata lain, pendidikan berbasis masyarakat adalah konsep pendidikan “dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat”.
Selanjutnya Surakhmad dalam Suharto www.google.com, menegaskan bahwa yang dimaksud pendidikan berbasis masyarakat adalah pendidikan yang dengan sadar menjadikan masyarakat sebagai persemaian dasar perkembangan. Konsep pendidikan berbasis masyarakat merupakan usaha peningkatan rasa kesadaran, kepedulian, kepemilikan, keterlibatan, dan tanggung jawab masyarakat. Terdapat enam kondisi yang dapat menentukan terlaksananya konsep pendidikan berbasis masyarakat, di antaranya yaitu Masyarakat sendiri memiliki kepedulian dan kepekaan mengenai pendidikan, Masyarakat sendiri telah menyadari pentingnya pendidikan bagi kemajuan masyarakat, Masyarakat sendiri telah merasa memiliki pendidikan sebagai potensi kemajauan mereka, Masyarakat sendiri telah mampu menentukan tujuan-tujuan pendidikan yang relevan bagi mereka, Masyarakat sendiri telah aktif berpartisipasi di dalam penyelenggaraan pendidikan, Masyarakat sendiri yang menjadi pendukung pembiayaan dan pengadaan sarana pendidikan.
Pendidikan berbasis masyarakat meliputi kemampuan kognitif dan aspek sosial. James Comer dalam Villani www.google.com, menegaskan bahwa emosional dan perkembangan sosial siswa berasal dari upaya kolaboratif orang tua, sekolah, dan masyarakat (seperti dikutip dalam O'Neil, 1997). Proses pembelajaran pendidikan berbasis masyarakat meliputi kemampuan siswa untuk memperoleh pemahaman, menggunakan pengetahuan, dan memecahkan masalah, dan mengembangkan diri. Pendidikan berbasis masyarakat berpusat pada kemampuan siswa untuk mengakui dan mendukung kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, siswa bertanggung jawab untuk menyediakan nilai-nilai yang berasal dari kebebasan mereka untuk mengekspresikan, mengembangkan, dan memecahkan masalah yang melekat atau yang berada disekitar mereka. Orang tua, tokoh masyarakat, administrator, anggota dewan sekolah, dan warga negara merupakan bagian integral dalam pengembangan, produksi, pelaksanaan, dan penilaian pendidikan berbasis masyarakat. Hal ini juga menciptakan kerjasama antara sekolah dan masyarakat untuk memecahkan berbagai masalah.

ANALISIS
Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta penjelasan dari berbagai argument yang ada, jelas bahwa bentuk dari Pendidikan Berbasis Masyarakat dapat diaplikasikan pada dua jenis pendidikan. Kedua jenis pendidikan tersebut adalah pendidikan formal dan pendidikan non formal.  Sebagaimana yang disampaikan Fahmi dalam Skripsinya yang berjudul “Pendidikan Berbasis Masyarakat (Studi Tentang Rumah Pengetahuan Amartya, Bantul) bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat berlangsung di luar sistem persekolahan formal (jalur pendidikan non formal). Pelbagai bentuk di antaranya adalah pendidikan sosial dan pendidikan luar sekolah.
Berdasarkan hal tersebut, dengan adanya pendidikan berbasis masyarakat, pendidikan persekolahan yang mahal sudah tidak lagi menjadi alasan seorang anak putus sekolah. Munculnya sekolah nonformal di masyarakat semestinya mampu dijadikan sebagai wadah alternatif dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Maksud dari pendidikan di sini adalah penddidikan dengan content hal-hal yang diperlukan masyarakat dengan menyesuaikan karakteristik sosial budaya, dan agama mereka. Sehingga yang perlu digaris bawahi disini adalah perlu adanya kesadaran tinggi dari masyarakat terhadap pendidikan.
Pendidikan Berbasis Masyarakat menawarkan satu jenis pendidikan yang berupaya menyediakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian harus dipelajari karakteristik masyarakat tersebut sehingga dapat diketahui apa yang sesungguhnya mereka butuhkan.

     
          PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG PENDIDIKAN

Terdapat tiga besaran teori yang saat ini memiliki basis pendukung yang kuat Russell (1993). Teori yang pertama menunjukkan bahwa tujuan dari pendidikan adalah satu  ngmerintsatunya adalah menyediakan peluang bagi pertumbuhan masyarakat dan menyingkirkan pengaruh pengaruh yang merintangi. Teori yang kedua beranggapan bahwa tujuan pendidikan adalah membudidayakan individu dan mengembangkan kapasitasnya secara maksimal (kapasitas didapat dari aspek keturunan, abilitas didapat dari pelatihan dan pendidikan).
Teori ketiga beranggapan bahwa pendidikan harus lebih mempertimbangkan hubungan hubungan dengan komunitas dengan hubungan individu. Dalam hal ini bagaimana melatih individu menjadi lebih berguna sebagai warga Negara.
Menurut filosof Inggris ini, di antara ketiga teori tersebut teori pertama termasuk yang terbaru. Teori kedua dan ketiga memiliki pandangan yang sama , bahwapendidikan merupakan sesuatu yang positive, tetapi pandangan pertama melihat pendidikan sebagai suatu unsure negative. Bagi Russell, ketiga teori ini dalam tataran empiric tidak sepenuhnya benar,tetapi dalam kajian substansial yang lebih mendasar dan kritis, maka teori pertama lebih menguntungkan. Teori pendidikan kedua dan ketiga tampak sekali mengiring manusia kepada liberalism sejak masa rousseau, seakan-akan secara idiologi liberalism memiliki tingkat kebenaran dan kesalahan yang sama, yang menjadi bagian dari bidang-bidang yang lain (diluar pendidikan). Semua orang percaya bahwa usaha pendidikan adalah mulia untuk melatih anakmenurut cara-cara yang seharusnya dilalui, pendidikan mengajarkan moral, kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat industry, suatu perbendaraan ilmu pengetahuan yang sebanding dengan lingkungan social. Orang kemudian dibiasakan berdisiplin, memiliki komformitas social, kemampuan untuk memerintah, kedudukan dalam kelas social tertentu sampai pada tindak kekerasan tertentu kepada manusia yang lain dengan tidak mempertimbangkan aspek manusiawi.
Dalam teori pertama, praktik pendidikan seperti fenomena di atas dianggap fungsinya sebagai suatu yang negative. Teori pertama menghendaki pendidikan memberi kebebasan seluas mungkin dalam praktek keseharianya. Kebebasan bagi  yang diberikan dalam praktek pendidikan akan memberi banyak manfaat yang terjadi dalam masyarakat bagi semua pihak :
1.      Kebebasan akan memberi acuan mengenai konflik yang terjadi  di antara generasi tua dan generasi muda.
2.      Dampak dari wajib sekolah dalam bidang pendidikan anak – anak lebih cepat bosan ketika mereka diajari disiplin berbagai ilmu kenyataannya mereka, tidak sesuai dengan yang mereka kehendaki.
3.      Anak – anak juga mendapatkan pelajaran seni satra dan menggambarkan secara berlebihan namun sehingga mematikan daya kreatif anak seharusnya pembelajaran itu tidak mematikan inisiatif siswa bisabelajaan sesuai dengan pilihannya.
4.      Sikap disiplin dikalangan anak muda hendaknya biasa tumbuh tanpa melakukan pengekangan emosi.
Teori kedua dan teori ketiga tampaknya akan mengarah pada proses pembudayaan (inculturation) Individu dalam masyarakatnya. Dalam pendekatan sosiologis, pendidikan tidak lepas dari kerangka proses sosialisasi yang dimiliki individu. Dengan demikian, dalam kajian interaksional anta individu dan masyarakatnya, maka konsep sosialisasi menjadi sangat penting sebagai bahan kajian.

No comments:

Post a Comment