ARTIKEL
Upaya Penanggulangan Masalah Kemiskinan
Upaya Penanggulangan Masalah Kemiskinan
a. Persfektif Internal
Upaya penanggulangan kemiskinan secara
internal/endogen pada hakekatnya merupakan upaya pengembangan nilai-nilai
normatif yang selama ini melekat pada kaum miskin sendiri yang karena sesuatu hal
tidak bisa teraktualisasikan dengan efektif. Oleh
karena itu proses pembelajaran terencana dan disengaja perlu difasilitasi
berdasarkan
potensi yang mereka miliki pembelajaran ini
bisa dalam bentuk formal, informal dan non formal.
Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang
berkaitan dengan penyebab internal kemiskinan mereka secara terfokus, kasus
demi kasus dan dikerjakan dengan sistematis sampai tuntas. Survei penilaian
kebutuhan belajar kaum papa perkotaan perlu dilakukan agar semua jenis
pembelajaran yang akan diselenggarakan terfokus dan efektif. Sebagai contoh
penyandang kemiskinan karena alas an ekonomi tidak bisa disamakan jenis
pembelajarannya dengan kemiskinan disebabkan oleh kurangnya karakter positif
yang menunjang perubahan.
Sebuah program Penyuluhan Pengentasan
Kemiskinan perlu dirancang dengan melibatkan dan mengedepankan peran serta masyarakat
sasaran sejak dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan
evaluasi.
Upaya penanggulangan kemiskinan secara
internal:
1. Keterbatasan karakter Penyadaran bagaimana
karakter yang positif adalah
suatu modal hidup paling berharga yang bias mengangkat
derajat mutu sumberdaya manusia secara pribadi maupun kelompok. Karakter ysang
positif dan produktif, seperti:
kepercayaan diri, keberanian untuk menghadapi
tantangan hidup, aktif mencari peluang perbaikan sesuai dengan kemampuan (dinamis)
2. Keterbatasan Pendidikan/ Pengetahuan : memperoleh/mengakses
informasi yang bernilai positif dengan biaya seminimal mungkin lewat media
massa seperti koran,
majalah, buku, dll. Agar kaum miskin tidak terisolasi
dan menjadi subyek yang aktif dalam mngekases informasi yang membangun terkait dengan
kebutuhan hidupnya, sehingga perilakunya bias lebih terkontrol dan produktif
3. Keterbatasan Ekonomi: mengembangkan keterjaminan
ekonomi minimal dari segi individu maupun keluarga, membangun networking dan
kerjasama modal dengan rekan-rekan dan saluran bisnis Agar kaum papa bisa menganalisa
dan mengelola ekonomi dirinya secara lebih baik misalnya: sistem menabung,
sistem pengeluaran uang,
4. Keterbatasan Kesehatan : mengelola kesehatan
dalam keadaan sarana yang minimum. perilaku hidup sehat dalam mengelola kesehatan
seperti sistem pembuangan sampah, system MCK, sistem pangan dan pengolahan masakan
semurah
mungkin tapi dari segi gizi terpenuhi
5. Keterbatasan Ketrampilan : melatihkan ketrampilan-ketrampilan
tertentu yang layak jual. Agar kaum papa semakin memiliki ketrampilan dasar
untuk membuat produk dan memasarkan, sehingga pendpatannya bisa bertambah
6. Keterbatasan Kasih Sayang : perilaku hidup
individu, keluarga dan lingkungan bias simpatik. Terbentuknya perilaku tolong
menolong antar sesama warga dalam
berbagai hal, misalnya dalam bidang ekonomi, kontrol
social terhadap
pencegahan perilaku menyimpang dll
7. Keterbatasan Keadilan : mengupayakan
keadilan atas dirinya dengan cara yang positif dan efektif. Terbentuknya
perilaku tahan banting, sabar dan berjuang mencari solusi
atas apa saja yang menyakitkan yang menimpa
dirinya menyangkut nilai keadilan
8. Keterbatasan Rasa Hormat/Pengahrgaan :
rasa empati kepada siapapun termasuk
kepada orang yang tidak memberikan empati kepadanya
Sikap percaya diri, tegar
dan berusaha mandiri dalam meraih kemajuan
9. Keterbatasan Kekuasaan : memiliki akses
dan jaringan yang lebih luas baik dalam hal proses pengambilan keputusan politik
yang menyangkut dirinya atau hal-hal yang biasa mengangkat posisi tawar menawar
Terbentuknya perilaku demokratis, yang berani
menyuarakan aspirasinya secara jujur dan
tanpa merasa takut, melakukan kontrol atas situasi sekelilingnya, kehidupan diri dan kelompoknya
10. Keterbatasan Keamanan : mengembangkan
system keterjaminan social dalam
rangka mengatasi tantangan hidup yang kadang-kadang
sulit diduga. Terbentuknya perilaku kelompok dan kebersamaan, tolong menolong
dalam menghadapi masalah-masalah individu maupun kelompok
11. Keterbatasan Kebebasan : cara melepaskan
dari kungkungan yang melingkupi kehidupannya, baik segi ekonomis, maupun non
ekonomis. Terbentuknya perilaku
dinamis yang menganggap tantangan bukan
sebagai hambatan tetapi sebagai sesuatu hal yang harus diselesaikan secara
tepat
b. Perspektif Eksternal
Peran pemerintah sebagai factor eksternal
dalam pembangunan
kemiskinan menkadi semakin jelas apabila kita
melihat dan membandingkan kinerja pemerintah dari masa ke masa.
Landasan Hukum Penanggulangan Kemiskinan
Dasar hukum utama penanggulangan kemiskinan
adalah UUD 1945. Menurut pasal 34 UUD 1945 (amandemen keempat
yang disyahkan tanggal 10 Agustus 1945, dalam Syaefudin, 2003) yang terdiri
dari 4 ayat dicantumlkan secara jelas landasan program kemiskinan, sebagaimana berikut:
Ayat 1. Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara
Ayat 2. Negara mengembangkan sistem jaminan
sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak
mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
Ayat3. Negara bertanggung jawab atas
penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
Ayat 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai
pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang.
Pada tingkat yang lebih implementatif, dalam
UU No. 5 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Syaefudin, 2003), disebutkan
empat strategi penanggulangan kemiskinan, yaitu:
1) Penciptaan kesempatan (create ooportunity)
melalui pemulihan ekonomi makro, pembangunan yang baik, dan peningkatan pelayanan
umum
2) Pemberdayaan masyarakat (people empowerment)
dengan meningkatkan akses terhadap sumberdaya ekonomi dan politik.
3) Peningkatan kemampuan (increasing capacity)
melalui pendidikan dan perumahan.
4) Perlindungan social (social protection)
untuk mereka yang memiliki cacat fisik, fakir miskin, kelompok masyarakat yang
terisoloir, serta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan korban konflik
social.
Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Mencermati sumber penyebab kemiskinan yang
telah diuraikan maka upaya penanggulangan kemiskinan harus difasilitasi pada
pemerintah. Sumber kemiskinan struktural selama ini telah
nyata berasal dari kinerja pengelolaan pemerintah. Nilai-nilai normatif
pemerintah yang baik yang diperlukan dalam penmanggulangan kemiskinan adalah:
1. Mengikutsertakan semua pihak dalam setiap
program.
2. Transparan dan bertanggung jawab.
3. Efektif dan adil.
4. menjamin adanya supremasi hukum.
5. Cepat tanggap
No comments:
Post a Comment