Monday, March 20, 2017

artikel jurnal

ARTIKEL
Upaya Penanggulangan Masalah Kemiskinan

a. Persfektif Internal
Upaya penanggulangan kemiskinan secara internal/endogen pada hakekatnya merupakan upaya pengembangan nilai-nilai normatif yang selama ini melekat pada kaum miskin sendiri yang karena sesuatu hal tidak bisa teraktualisasikan dengan efektif. Oleh karena itu proses pembelajaran terencana dan disengaja perlu difasilitasi berdasarkan
potensi yang mereka miliki pembelajaran ini bisa dalam bentuk formal, informal dan non formal.
Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyebab internal kemiskinan mereka secara terfokus, kasus demi kasus dan dikerjakan dengan sistematis sampai tuntas. Survei penilaian kebutuhan belajar kaum papa perkotaan perlu dilakukan agar semua jenis pembelajaran yang akan diselenggarakan terfokus dan efektif. Sebagai contoh penyandang kemiskinan karena alas an ekonomi tidak bisa disamakan jenis pembelajarannya dengan kemiskinan disebabkan oleh kurangnya karakter positif yang menunjang perubahan.
Sebuah program Penyuluhan Pengentasan Kemiskinan perlu dirancang dengan melibatkan dan mengedepankan peran serta masyarakat sasaran sejak dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
Upaya penanggulangan kemiskinan secara internal:
1. Keterbatasan karakter Penyadaran bagaimana karakter yang positif adalah
suatu modal hidup paling berharga yang bias mengangkat derajat mutu sumberdaya manusia secara pribadi maupun kelompok. Karakter ysang positif dan produktif, seperti:
kepercayaan diri, keberanian untuk menghadapi tantangan hidup, aktif mencari peluang perbaikan sesuai dengan kemampuan (dinamis)
2. Keterbatasan Pendidikan/ Pengetahuan : memperoleh/mengakses informasi yang bernilai positif dengan biaya seminimal mungkin lewat media massa seperti koran,
majalah, buku, dll. Agar kaum miskin tidak terisolasi dan menjadi subyek yang aktif dalam mngekases informasi yang membangun terkait dengan kebutuhan hidupnya, sehingga perilakunya bias lebih terkontrol dan produktif
3. Keterbatasan Ekonomi: mengembangkan keterjaminan ekonomi minimal dari segi individu maupun keluarga, membangun networking dan kerjasama modal dengan rekan-rekan dan saluran bisnis Agar kaum papa bisa menganalisa dan mengelola ekonomi dirinya secara lebih baik misalnya: sistem menabung, sistem pengeluaran uang,
4. Keterbatasan Kesehatan : mengelola kesehatan dalam keadaan sarana yang minimum. perilaku hidup sehat dalam mengelola kesehatan seperti sistem pembuangan sampah, system MCK, sistem pangan dan pengolahan masakan semurah
mungkin tapi dari segi gizi terpenuhi
5. Keterbatasan Ketrampilan : melatihkan ketrampilan-ketrampilan tertentu yang layak jual. Agar kaum papa semakin memiliki ketrampilan dasar untuk membuat produk dan memasarkan, sehingga pendpatannya bisa bertambah
6. Keterbatasan Kasih Sayang : perilaku hidup individu, keluarga dan lingkungan bias simpatik. Terbentuknya perilaku tolong menolong antar sesama warga dalam
berbagai hal, misalnya dalam bidang ekonomi, kontrol social terhadap
pencegahan perilaku menyimpang dll
7. Keterbatasan Keadilan : mengupayakan keadilan atas dirinya dengan cara yang positif dan efektif. Terbentuknya perilaku tahan banting, sabar dan berjuang mencari solusi
atas apa saja yang menyakitkan yang menimpa dirinya menyangkut nilai keadilan
8. Keterbatasan Rasa Hormat/Pengahrgaan : rasa empati kepada siapapun termasuk
kepada orang yang tidak memberikan empati kepadanya Sikap percaya diri, tegar
dan berusaha mandiri dalam meraih kemajuan
9. Keterbatasan Kekuasaan : memiliki akses dan jaringan yang lebih luas baik dalam hal proses pengambilan keputusan politik yang menyangkut dirinya atau hal-hal yang biasa mengangkat posisi tawar menawar Terbentuknya perilaku demokratis, yang berani
menyuarakan aspirasinya secara jujur dan tanpa merasa takut, melakukan kontrol atas situasi sekelilingnya,  kehidupan diri dan kelompoknya
10. Keterbatasan Keamanan : mengembangkan system keterjaminan social dalam
rangka mengatasi tantangan hidup yang kadang-kadang sulit diduga. Terbentuknya perilaku kelompok dan kebersamaan, tolong menolong dalam menghadapi masalah-masalah individu maupun kelompok
11. Keterbatasan Kebebasan : cara melepaskan dari kungkungan yang melingkupi kehidupannya, baik segi ekonomis, maupun non ekonomis. Terbentuknya perilaku
dinamis yang menganggap tantangan bukan sebagai hambatan tetapi sebagai sesuatu hal yang harus diselesaikan secara tepat

b. Perspektif Eksternal
Peran pemerintah sebagai factor eksternal dalam pembangunan
kemiskinan menkadi semakin jelas apabila kita melihat dan membandingkan kinerja pemerintah dari masa ke masa.


Landasan Hukum Penanggulangan Kemiskinan
Dasar hukum utama penanggulangan kemiskinan adalah UUD 1945. Menurut pasal 34 UUD 1945 (amandemen keempat yang disyahkan tanggal 10 Agustus 1945, dalam Syaefudin, 2003) yang terdiri dari 4 ayat dicantumlkan secara jelas landasan program kemiskinan, sebagaimana berikut:
Ayat 1. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Ayat 2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan
Ayat3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
Ayat 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang.
Pada tingkat yang lebih implementatif, dalam UU No. 5 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Syaefudin, 2003), disebutkan empat strategi penanggulangan kemiskinan, yaitu:
1) Penciptaan kesempatan (create ooportunity) melalui pemulihan ekonomi makro, pembangunan yang baik, dan peningkatan pelayanan umum
2) Pemberdayaan masyarakat (people empowerment) dengan meningkatkan akses terhadap sumberdaya ekonomi dan politik.
3) Peningkatan kemampuan (increasing capacity) melalui pendidikan dan perumahan.
4) Perlindungan social (social protection) untuk mereka yang memiliki cacat fisik, fakir miskin, kelompok masyarakat yang terisoloir, serta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan korban konflik social.

Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Mencermati sumber penyebab kemiskinan yang telah diuraikan maka upaya penanggulangan kemiskinan harus difasilitasi pada pemerintah. Sumber kemiskinan struktural selama ini telah nyata berasal dari kinerja pengelolaan pemerintah. Nilai-nilai normatif pemerintah yang baik yang diperlukan dalam penmanggulangan kemiskinan adalah:
1. Mengikutsertakan semua pihak dalam setiap program.
2. Transparan dan bertanggung jawab.
3. Efektif dan adil.
4. menjamin adanya supremasi hukum.
5. Cepat tanggap

No comments:

Post a Comment